Adde Rosi: Perempuan Harus Punya Kursi, Mikrofon, dan Hak Bicara | katamuda.com

Adde Rosi: Perempuan Harus Punya Kursi, Mikrofon, dan Hak Bicara

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa
Adde Rosi: Perempuan Harus Punya Kursi, Mikrofon, dan Hak Bicara

Jakarta – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa parlemen yang sensitif gender tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah anggota perempuan, tetapi juga dari sejauh mana perempuan memiliki akses yang setara terhadap posisi kepemimpinan, pengaruh, dan kekuasaan dalam proses pengambilan keputusan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi saat menjadi pembicara dalam Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarians pada Rabu (3/6/2026).

 

“Diskusi mengenai keterwakilan perempuan tidak berhenti pada jumlah keanggotaan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana perempuan juga mendapatkan ruang kepemimpinan yang setara dalam struktur parlemen,” ujar Adde.

 

Politisi Partai Golkar itu menilai pembangunan budaya parlementer yang berpihak pada kesetaraan gender harus terus diperkuat. Menurutnya, berbagai hambatan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik sering kali tidak tampak secara langsung, tetapi hadir dalam bentuk stereotip dan asumsi sosial yang membatasi peluang perempuan untuk memimpin.

 

Ia mencontohkan masih adanya pandangan yang mengaitkan kepemimpinan dengan gender tertentu, ekspektasi yang tidak seimbang terkait tanggung jawab keluarga, hingga jaringan politik informal yang lebih sulit diakses oleh perempuan.

 

Karena itu, Adde menekankan pentingnya kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan sebagai upaya memperkuat advokasi, pendampingan, dukungan kelembagaan, serta membuka lebih banyak peluang bagi lahirnya pemimpin perempuan di masa depan.

 

“Kolaborasi antaranggota parlemen perempuan tetap sangat penting, bukan hanya untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, tetapi juga untuk membangun ekosistem kepemimpinan yang lebih inklusif,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Adde menegaskan bahwa parlemen memiliki peran strategis dalam membentuk norma sosial melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh sebab itu, lembaga legislatif harus aktif memastikan kebijakan publik tidak memperkuat stereotip gender, melainkan mendorong terciptanya kesetaraan yang lebih luas di masyarakat.

 

Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam berbagai kebijakan perlindungan perempuan dan pencegahan kekerasan menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan gender membutuhkan pendekatan lintas sektor, bukan sekadar program yang berdiri sendiri.

 

“Melindungi dan memperkuat partisipasi perempuan dalam politik bukan hanya isu perempuan semata. Ini menyangkut kualitas demokrasi, legitimasi kelembagaan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan kami tampilkan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *.

Loading...
Tidak Ada Komentar