Jakarta — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Konferensi Republik menyampaikan evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintah. Sejumlah persoalan yang disorot meliputi penurunan kepuasan publik, kepatuhan terhadap konstitusi, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Konferensi Republik, Jaleswari Pramodawardhani, menyampaikan evaluasi tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026). Sejumlah tokoh turut hadir, antara lain Sudirman Said, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, dan mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah.
“Pemerintah saat ini tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memenuhi amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Jaleswari, menyampaikan penilaian Konferensi Republik.
Salah satu sorotan utama adalah tren kepuasan publik. Survei SMRC mencatat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo turun dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026. Sementara itu, survei Tempo Data Science pada Agustus 2026 mencatat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 37 persen. Kedua survei memiliki cakupan pengukuran berbeda, sehingga angkanya tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Konferensi Republik juga menyoroti persoalan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk aturan mengenai penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 membatalkan frasa yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan di luar kepolisian tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun. Konferensi Republik menilai tindak lanjut terhadap putusan konstitusional harus menjadi tolok ukur penting dalam tata kelola pemerintahan.
Program MBG turut menjadi perhatian, terutama terkait penggunaan anggaran pendidikan dan persoalan keamanan pangan. Dalam evaluasinya, Konferensi Republik mengutip data yang menyebut 449 kejadian luar biasa keracunan hingga Mei 2026 serta 43.838 korban berdasarkan pemantauan masyarakat sipil sampai September 2026. Angka tersebut perlu dibaca sesuai sumber dan periode pencatatannya.
Jaleswari menegaskan, evaluasi tersebut bukan sekadar catatan kritik, melainkan tuntutan agar pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan mandat konstitusi. “Kami akan terus mencatat, menagih, dan menyuarakan tanggung jawabnya kepada publik, dengan cara yang konstitusional dan damai,” pungkasnya.
0 Komentar